TELAAH KRITIS PENEGAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DALAM MEREDUKSI TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA YANG MENJADIKAN ANAK DIBAWAH UMUR MENJADI KURIR NARKOTIKA

Darmadi Djufri, Derry Angling Kesuma

Abstract


Abstrak
Upaya refresive Badan Narkotika Nasional untuk mereduksi peredaran narkotika yang menjadikan anak dibawah umur menjadi kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai berikut: a. melakukan Razia, b. Operasi pemberantasan penyelundupan narkoba, c. Terapi/pegobatan dan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba. Faktor-faktor penghambat dalam pemberantasan tindak pidana narkotika secara umum meliputi faktor dari segi padatnya jumlah penduduk Indonesia, faktor dari segi letak geografis negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, kendala dari segi rehabilitasi, faktor dari segi penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. selain itu adapun yang menjadi kendala dalam pemberantasan perantara narkotika meliputi faktor dari segi modus operandi yang digunakan semakin canggih sehingga sulit untuk dilacak oleh petugas, faktor dari segi teknologi informasi aparat penegak hukum yang masih terbatas, dimana teknologi yang dimilki oleh aparat penegak hukum tidak sebanding dengan perkembangan teknologi yang semikin canggih yang dimilki oleh perantara narkotika.

Kata Kunci : Penegakan Hukum, Anak, Narkotika


Abstract
Refresive efforts by the National Narcotics Agency to reduce the circulation of narcotics which turns minors into narcotics couriers based on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics as follows: a. conduct raids, b. Operations to eradicate drug smuggling, c. Therapy / treatment and rehabilitation of drug addicts.Inhibiting factors in eradicating narcotics crimes in general include factors in terms of the dense population of Indonesia, factors in terms of the geographic location of Indonesia which is an archipelagic country, obstacles in terms of rehabilitation, factors in terms of implementation of Law Number 35 of 2009 In addition, the obstacles in eradicating narcotics intermediaries include factors in terms of the modus operandi used which is increasingly sophisticated making it difficult for officers to track them, factors in terms of law enforcement officers' information technology which is still limited, where the technology owned by law enforcement officers is not comparable with the development of increasingly sophisticated technology owned by narcotics intermediaries.

Keywords


Law Enforcement; Children; Narcotics

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2014.

Arief Sidharta, Meuwissen Tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum, Dan Filsafat Hukum, Bandung : Refika Aditama, 2008.

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2003.

Hartono, Penyidikan Dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Progresif, Jakarta: sinar Grafika, 2010.

Koesparmono Irsan, Armansyah, Panduan Memahami Hukum Pembuktian dalam Hukum Perdata dan Hukum Pidana Bekasi : Gramata Publishing, 2016.

Laden Marpaung, Proses Penanganan Perkara Pidana, Jakarta : Sinar Grafika, 2009.

Moh. Taufik Makarao, Tindak Pidana Narkotika, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2003.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta: Sinar Grafika, 2001.

Ridwan Eko Prasetyo, Hukum Acara Pidana, bandung : Pustaka Setia, 2015.

Siswanto, Sunarso , 2012, Politik Hukum Dalam Undang-Undang Narkotika, Jakarta : Rineka Cipta.

Soejono, Kejahatan dan Penegakan Hukum Di Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta, 1996.

Soejono, Abdurrahman, Metode Penelitian Hukum, jakarta : Rineka Cipta, 2003.




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v5i2.798

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Darmadi Djufri

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: