PENGARUH COVID-19 TERHADAP HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA DITINJAU DARI ASPEK PERILAKU SOSIAL
Abstract
Corona virus disease 2019 (covid-19) muncul pertama kali sejak akhir 2019 di wuhan, china. Menyebar ke Indonesia sekitar februari 2020.sampai sekarang angka kasusnya semakin meningkat. berbagai dampak yang ditibulkan, baik dampak positif maupun negatif. pengaruh tersebut cukup signifikan di dalam masyarakat, bahkan Indonesia telah memasuki era new normal sejak awal juni lalu. Meski demikian, masyarakat tetap diharuskan beraktivitas sesuai dengan protokol kesehatan, terutama perilaku physical distancing dan pola hidup yang sehat. Harus disadari bahwa segala sesuatu yang terjadi pada lingkungan, tidak terlepas dari campur tangan manusia, sehingga dampaknya juga kembali kepada manusia itu sendiri. Perilaku masyarakat dalam memerangi covid-19, mendorong sikap manusia untuk saling membutuhkan satu sama lain, hal tersebut merupakan proses simbiosis mutualisme sebagai konsekuensi logis yang harus dihadapi masyarakat. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif untuk mendeskripsikan permasalahan dampak covid-19 terhadap lingkungan hidup, serta pengaruhnya terhadap perilaku sosial. Dengan tujuan untuk memahami perilaku sosial dalam lingkungan hidup ditengah pandemi covid-19.
Kata Kunci ; Covid-19, Lingkungan Hidup, Perilaku Sosial
Abstract
Corona virus disease 2019 (covid-19) first appeared since the end of 2019 in Wuhan, China. Spread to Indonesia around February 2020.Various impacts that were generated, both positive and negative impacts. As well as significant influence in society, even Indonesia has entered a new normal era since early June, but people are still required to behave in accordance with health protocols, especially physical distancing behavior and healthy lifestyles. It must be realized that everything that happens to the environment, it can not be separated from human intervention, so that the impact also returns to humans themselves. Community behavior in combating covid-19, encouraging human attitudes to need one another, this is a process of symbiotic mutualism as a logical consequence that must be faced by society. This paper uses qualitative research methods, with a normative juridical approach to describe the problem of covid-19 impact on the environment and its influence on social behavior. With the aim of understanding social behavior in the environment amid the covid-19 pandemic.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Antonius Atosokhi Gea, and Antonina Panca Yuni Wulandari. Relasi Dengan Dunia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2013.
Juhaya S. Praja, Teori Hukum Dan Aplikasinya. Bandung: Cv.Pustaka Setia, 2014.
Satjipto Rahardjo.Hukum Dan Masyaarakat. Bandung: Penerbit Angkasa, 1980.
———. ilmu hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2012.
Suteki, Galang Taufani. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori Dan Praktik). Depok: Rajawali Pers, 2018.
———. Masa Depan Hukum Progresif. Yogyakrta: Penerbit Thafa Media, 2015
Zainuddin Ali. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Artikel Jurnal
Adityo Susilo, dkk. (2020) "Coronavirus Disease 2019 : Tinjauan Literatur Terkini." Jurnal Penyakit Dalam Indonesia 7 no. 1 (2020).
Bakhtiar. "Hukum dan Pengendalian Perilaku Masyarakat." Jurnal Al-Qalb 9 no. 2 (2017)
Ellya Rosana."Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat." Jurnal Tapis10 no. 1 (2014).
Nur Rohim Yunus, Annissa Rezki. (2020) "Kebijakan Pemberlakuan Lockdown Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19", Jurnal Sosial &
Budaya Syar-I 7no.3 (2020).
Samsir Salam. "Hukum Dan Perubahan Sosial (Kajian Sosiologi Hukum)." Tahkim 11 no. 1 (2015)
Silpa Hanoatubun, dkk."Dampak Covid – 19 Terhadap Perekonomian Indonesia."Journal Education, Psychology And Counseling 2 no.2 (2020)
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Media Online
Badan Pusat Statistik. “Jumlah Penumpang Yang Berangkat Pada Penerbangan Domestic Di Bandara Utama Indonesia, 2006-2020 (Orang)”. 2020 https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/812.
Basuki. (2020). “Pengamat Sosiologi Penerapan New Normal Vs Old Normal Terkait Situasi Covid-19.” 2020 http://ubb.ac.id/2020/05/27/pengamat-sosiologi-penerapan-new-normal-vs-old-normal-terkait-situasi-covid-19.
Henriques, M. “Virus Coron: Dampak ‘Lockdown’ Pada Pemurunan Polusi Akankah Selamanya?.” 2020 https://www.bbc.com/indonesia/vert-fut-52194438. diakses 4 Juni 2020.
Prabandari, A.I.“Pandemi Covid-19 Kurangi Polusi Udara Sejumlah Negara, Begini Keadaan Indonesia.” 2020 https://www.merdeka.com/jateng/pandemi-covid-19-kurangi-polusi-udara sejumlah-negera-ini-fakta-yang-terjadi-di-indo-kln.html.
WHO. “WHO Supports Countries To Mitigate Covid-19 Spread In The Region.” 2020 https://www.who.int/southeastasia/outbreaks-and emergencies/novel-coronavirus-2019.
DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v7i2.268
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Riska Riska, Aminah Aminah
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)
Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan
Lexlibrum has been indexed by:
Tools: